Assalamualaikum wr.wb
Inilah Artikel kami yang ke-2tentang larangan berpacaran
inilah dalil dalil tentang haram nya berpacaran :
"Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia
lakukan. Zinanya mata adalah melihat (dengan syahwat), zinanya lidah
adalah mengucapkan (dengan syahwat), zinanya hati adalah mengharap dan
menginginkan (pemenuhan nafsu syahwat), maka farji (kemaluan) yang
membenarkan atau mendustakannya." (HR. Al-Bukhari dan Imam
Muslim)
Dalil di atas kemudian juga diperkuat lagi oleh beberapa hadits dan ayat Al-Qur'an berikut:
"Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya."
(HR. Al-Bukhari dan Imam Muslim)
"Barang siapa beriman kepada Allah dan
hari akhir, maka janganlah seorang laki-laki sendirian dengan seorang
wanita yang tidak disertai mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiganya
adalah syaitan." (HR. Imam Ahmad)
"Seandainya kepala seseorang ditusuk
dengan jarum besi, itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak
halal baginya." (Hadist Hasan, Thabrani dalam Mu'jam Kabir 20/174/386)
sekian dalil dari kami, mohon maaf apabila ada kesalahan ada kata-kata yang kurang berkenan.
Wassalamualaikum wr.wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar